Aparatur Desa
MAKLUMAT PELAYANAN
jadwal pembangunan
Penguatan Tata Laksana
-
Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPJ Desa) Tahun 2025 ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2025. Laporan ini mencakup berbagai aspek, antara lain pendapatan dan belanja desa, pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa selama tahun anggaran 2025. ...
-
Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk tahun anggaran 2026 adalah forum resmi desa yang bertujuan untuk menetapkan anggaran desa. Berikut adalah panduan umum terkait pelaksanaan MUSDES Penetapan APBDes:
Tahapan Pelaksanaan MUSDES Penetapan APBDes :
Persiapan
Kepala Desa menginstruksikan tim penyusun APBDes untuk menyusun rancangan berdasarkan:
RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)
RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun berjalan
Peraturan yang berlaku, termasuk ...
-
Pemerintah Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, pada Tahun Anggaran 2025 kembali melaksanakan program pembangunan desa. Melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan, Desa Karangbawang akan memulai Pembangunan Tahap II sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur, sarana prasarana umum, serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya Pembangunan Tahap II ini, Pemerintah Desa Karangbawang berkomitmen mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Semoga setiap langkah pembangunan dapat membawa kemajuan ...
-
Pentingnya Administrasi Musdes dalam Penyusunan Regulasi Desa Tahun Anggaran 2025
Musyawarah Desa (Musdes) merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga desa. Dalam rangka menyusun regulasi desa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, Musdes menjadi wadah yang sangat penting untuk merumuskan arah kebijakan, program, serta ketentuan hukum yang berlaku di desa.
Tiga hal utama yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam pelaksanaan Musdes adalah undangan resmi, daftar ...
-
HPS (Harga Perkiraan Sendiri) di desa adalah dokumen yang digunakan untuk memperkirakan harga barang atau jasa yang akan dibeli atau disediakan dalam pelaksanaan proyek atau kegiatan di desa. HPS ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dianggarkan realistis dan sesuai dengan harga pasar, serta untuk mencegah terjadinya mark-up harga yang tidak wajar.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam penyusunan HPS di desa:
Identifikasi Kebutuhan:
Tentukan barang atau jasa apa yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan atau proyek.
Buat ...
-
PENGUMUMAN PEMBANGUNAN TAHAP 1
DESA KARANGBAWANG KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA
TAHUN 2025
Karangbawang, Maret 2025 – Pemerintah Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dengan ini mengumumkan rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan desa Tahap1 untuk tahun anggaran 2025. Pembangunan ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
1. Daftar ...
-
Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPJ Desa) Tahun 2024 ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2024. Laporan ini mencakup berbagai aspek, antara lain pendapatan dan belanja desa, pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa selama tahun anggaran 2024.
...
-
APBDes Perubahan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan) adalah revisi dari APBDes yang sebelumnya telah disahkan pada awal tahun anggaran. Perubahan ini dilakukan jika ada perkembangan situasi, seperti penerimaan pendapatan yang lebih besar atau lebih kecil dari perkiraan, kebutuhan pengeluaran tambahan, atau perubahan kebijakan yang memengaruhi anggaran desa.
Alasan Dilakukannya Perubahan APBDes:
Perubahan Pendapatan Desa:
Adanya tambahan sumber pendapatan yang tidak terduga, seperti dana bantuan pemerintah pusat atau provinsi.
Penurunan ...
-
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di desa untuk satu tahun anggaran. RKPDes Tahun 2025 berfungsi sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mencakup berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. ...
-
HPS (Harga Perkiraan Sendiri) di desa adalah dokumen yang digunakan untuk memperkirakan harga barang atau jasa yang akan dibeli atau disediakan dalam pelaksanaan proyek atau kegiatan di desa. HPS ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dianggarkan realistis dan sesuai dengan harga pasar, serta untuk mencegah terjadinya mark-up harga yang tidak wajar.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam penyusunan HPS di desa:
Identifikasi Kebutuhan:
Tentukan barang atau jasa apa yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan atau proyek.
Buat ...