You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangbawang

Desa Karangbawang

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Desa Karangbawang

Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga

Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE
PENGUMUMAN PEMBANGUNAN TAHAP 1 DESA KARANGBAWANG KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2025
Penguatan Tata Laksana

PENGUMUMAN PEMBANGUNAN TAHAP 1 DESA KARANGBAWANG KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2025

MAHRUP
17 Maret 2025
335 Kali Views

PENGUMUMAN PEMBANGUNAN TAHAP 1

DESA KARANGBAWANG KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA

TAHUN 2025

Karangbawang, Maret 2025 – Pemerintah Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dengan ini mengumumkan rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan desa Tahap1 untuk tahun anggaran 2025. Pembangunan ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

1. Daftar Kegiatan Pembangunan yang Akan Dilaksanakan

Berdasarkan hasil perencanaan partisipatif dan penganggaran desa, berikut beberapa kegiatan pembangunan Tahap 1 (satu) yang akan segera direalisasikan:

1.. Peningkatan Infrastruktur

     a. Rehabilitasi aspal Jalan Kuburan Dusun IV (empat)

    • Lokasi                      : Dusun IV Desa Karangbawang
    • Anggaran                 : 97.295.000 (Sembilan puluh tujuh juta duaratus Sembilan puluh lima juta rupiah).
    • Waktu Pelaksanaan : Bulan April - Mei Tahun 2025.
    • Pelaksana                : TPK Desa Karangbawang.
    • Sumber Dana           :  Dana Desa (DD)
  •  

     b. Pengaspalan Jalan Lingkungan Dusun V (Lima)

    • Lokasi                       : Dusun V Desa Karangbawang
    • Anggaran                  : 100.000.000 (Seratus Juta rupiah).
    • Waktu Pelaksanaan  : Bulan Mei - Juni Tahun 2025.
    • Pelaksana                 : TPK Desa Karangbawang.
    • Sumber Dana            :  Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten.

2. Waktu dan Pelaksanaan

Dua kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada bulan April s/d bulan Juni Tahun 2025, dengan tahapan pekerjaan disesuaikan dengan jenis dan kondisi kegiatan. Proses pembangunan akan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

3. Partisipasi dan Pengawasan Masyarakat

Pemerintah Desa Karangbawang mengajak seluruh warga untuk:

  • Mendukung kelancaran kegiatan pembangunan di lapangan.
  • Menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
  • Ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan demi mencegah penyimpangan dan memastikan kualitas hasil pekerjaan.

Pemerintah Desa Karangbawang berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan desa secara terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

“Mari kita jaga dan sukseskan bersama pembangunan desa untuk Karangbawang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,(alus dalane kepenak ngodene)” ujar Kepala Desa Karangbawang, (Toyo.S.H).

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan