PENGUMUMAN PEMBANGUNAN TAHAP 1
DESA KARANGBAWANG KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA
TAHUN 2025
Karangbawang, Maret 2025 – Pemerintah Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dengan ini mengumumkan rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan desa Tahap1 untuk tahun anggaran 2025. Pembangunan ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
1. Daftar Kegiatan Pembangunan yang Akan Dilaksanakan
Berdasarkan hasil perencanaan partisipatif dan penganggaran desa, berikut beberapa kegiatan pembangunan Tahap 1 (satu) yang akan segera direalisasikan:
1.. Peningkatan Infrastruktur
a. Rehabilitasi aspal Jalan Kuburan Dusun IV (empat)
b. Pengaspalan Jalan Lingkungan Dusun V (Lima)
2. Waktu dan Pelaksanaan
Dua kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada bulan April s/d bulan Juni Tahun 2025, dengan tahapan pekerjaan disesuaikan dengan jenis dan kondisi kegiatan. Proses pembangunan akan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
3. Partisipasi dan Pengawasan Masyarakat
Pemerintah Desa Karangbawang mengajak seluruh warga untuk:
Pemerintah Desa Karangbawang berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan desa secara terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Mari kita jaga dan sukseskan bersama pembangunan desa untuk Karangbawang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,(alus dalane kepenak ngodene)” ujar Kepala Desa Karangbawang, (Toyo.S.H).