You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) BULAN 10 DAN 11 TAHUN 2023 DESA KARANGBAWANG

MAHRUP 09 November 2023 Dibaca 3.199 Kali
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) BULAN 10 DAN 11 TAHUN 2023 DESA KARANGBAWANG

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat desa di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19 pada masyarakat desa. BLT DD dibiayai dari Dana Desa yang dikelola oleh pemerintah desa setempat.

Berikut adalah beberapa langkah umum dalam penyelenggaraan BLT DD:

  1. Penetapan Penerima: Pemerintah desa harus melakukan identifikasi dan verifikasi penerima BLT DD. Penerima biasanya adalah keluarga miskin atau rentan yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Data ini harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Anggaran: Pemerintah desa harus menentukan besaran BLT DD yang akan diberikan kepada setiap penerima berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Besaran BLT DD dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi ekonomi dan sosial setiap daerah.
  3. Pengumuman: Setelah penerima BLT DD ditentukan, pemerintah desa harus mengumumkan secara resmi daftar penerima beserta besaran bantuannya. Ini harus dilakukan secara transparan untuk menghindari perasaan ketidakadilan.

Penyaluran BLT DD harus mematuhi pedoman dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kejelasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut mencapai mereka yang membutuhkannya secara tepat dan adil.

Kamis , 09 November 2023

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%