Artikel
REKAPITULASI PENGADUAN MASYARAKAT DESA KARANGBAWANG SEM I TAHUN 2025
03 Juli 2025 12:09:00
MAHRUP
7 Kali Dibaca
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Desa Karangbawang, Semester I Tahun 2025
Sebagai bentuk transparansi dan responsif terhadap pelayanan publik, Pemerintah Desa Karangbawang membuka saluran pengaduan bagi masyarakat. Laporan ini menyajikan data aduan masyarakat dan tindak lanjutnya selama Semester I Tahun 2025 (Januari–Juni).
Tindak Lanjut
- Pemerintah desa membentuk Tim Tindak Lanjut Pengaduan (TP2).
- Laporan diteruskan secara tertulis dan digital ke perangkat desa terkait.
- Tindak lanjut maksimal 7 hari kerja setelah laporan diterima (kecuali kasus berat).
- Semua aduan tercatat dalam buku register
Selama Semester I, sistem pengaduan desa cukup aktif dan menunjukkan respon cepat. Dibutuhkan peningkatan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar bahwa hak mereka untuk menyampaikan keluhan akan selalu dilindungi dan ditindaklanjuti.