
Sistem Pengaduan Desa Karangbawang
Laporan Semester I Tahun 2025 (Januari–Juni)
Desa Karangbawang menyediakan data rekapitulasi pengaduan masyarakat beserta tindak lanjutnya selama semester pertama 2025 sebagai bentuk transparansi dan responsibilitas pelayanan publik.
masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal, yaitu:
Tertulis: Kotak Aduan, No WA Desa
Lisan: telepon atau pertemuan langsung
Hal ini berlaku untuk pengaduan terkait pelayanan publik


