Artikel
Desa Karangbawang Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10:00, Wujudkan Semangat Nasionalisme di Tingkat Desa
Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, turut serta mendukung dan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang pelaksanaan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pukul 10.00 WIB di lingkungan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kantor Pemerintah Desa Karangbawang dan menjadi rutinitas baru yang sarat makna.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penanaman nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air, serta memperkuat karakter ASN, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjaga identitas dan persatuan bangsa.
Pelaksanaan di Desa Karangbawang
Setiap hari kerja, tepat pukul 10.00 WIB, seluruh perangkat desa, staf pelayanan, dan warga yang sedang berada di lingkungan balai desa akan berdiri tegap untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lagu dikumandangkan melalui sistem pengeras suara kantor desa, dan diikuti dengan sikap hormat dan khidmat.
Kegiatan ini dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik, justru menambah suasana kerja yang lebih disiplin dan semangat kebangsaan.
Respons Positif dari Perangkat dan Warga
Kepala Desa Karangbawang menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya simbolis, tetapi bentuk komitmen moral terhadap bangsa dan negara, dimulai dari ruang lingkup paling kecil, yakni desa.
“Kami ingin menanamkan rasa bangga terhadap Indonesia, mulai dari desa. Menyanyikan lagu kebangsaan setiap hari menjadi pengingat bahwa kita semua bagian dari bangsa besar yang harus dijaga dan dibangun bersama,” ungkapnya.
Warga yang datang ke balai desa pun mengapresiasi kegiatan ini. Mereka merasa terlibat langsung dalam upaya membangun nasionalisme dari akar rumput.
“Saya terharu ketika pertama kali ikut menyanyikan Indonesia Raya di kantor desa. Rasanya seperti kembali diingatkan akan pentingnya persatuan,” ujar salah satu warga.
Bagian dari Instruksi Nasional
Kebijakan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, yang menyerukan agar semua lembaga pemerintahan, termasuk di tingkat desa, menyanyikan lagu kebangsaan setiap hari pukul 10.00 WIB. Hal ini sesuai dengan semangat penguatan wawasan kebangsaan, nasionalisme, dan pembentukan karakter aparatur negara.
Penutup
Dengan melaksanakan kebijakan ini secara konsisten, Desa Karangbawang menjadi contoh desa yang tidak hanya aktif dalam pembangunan fisik, tetapi juga membangun mental dan karakter warganya. Menyanyikan Indonesia Raya bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi cermin dari komitmen untuk menjaga semangat kebangsaan di tengah dinamika zaman.
#DesaKarangbawang #IndonesiaRaya10Pagi #NasionalismeDesa #WawasanKebangsaan #BanggaIndonesia