You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

RAPAT RUTIN HARI SENIN

MAHRUP 09 Oktober 2023 Dibaca 221 Kali
RAPAT RUTIN HARI SENIN

Rapat Rutin Hari Senin tanggal 09 Oktober 2023

Rapat rutin hari Senin di Pemerintahan Desa Karangbawang (Pemdes Karangbawang) adalah pertemuan mingguan yang diadakan oleh kepala desa, staf desa, atau anggota dewan desa. Tujuan dari rapat semacam ini adalah untuk membahas berbagai isu dan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pembangunan desa. Topik yang mungkin dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

  1. Laporan Kinerja:

Kepala desa atau staf desa dapat menyampaikan laporan kinerja mereka selama minggu sebelumnya, termasuk proyek-proyek yang sedang berlangsung, pencapaian, dan masalah yang dihadapi.

  1. Anggaran dan Keuangan Desa:

Rapat ini mungkin digunakan untuk membahas anggaran desa, pemantauan pengeluaran, dan alokasi dana untuk proyek-proyek mendatang.

  1. Pembangunan dan Infrastruktur:

Pemdes Karangbawang dapat membahas rencana pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya.

  1. Program Kesejahteraan Masyarakat:

Perencanaan dan pelaksanaan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

  1. Pengaduan Masyarakat:

Mungkin ada waktu dalam rapat untuk mendengar pengaduan atau masukan dari masyarakat desa.

  1. Agenda Acara Penting:

Rapat rutin ini juga dapat digunakan untuk mengumumkan dan merencanakan agenda acara atau kegiatan penting yang akan datang di desa.

  1. Lain-lain:

Topik-topik lain yang berkaitan dengan administrasi desa dan kepentingan masyarakat desa juga bisa menjadi bagian dari rapat ini.

Penting untuk memastikan bahwa rapat tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan bahwa keputusan dan perencanaan yang dibuat selama rapat dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan Desa Karangbawang. Agar rapat ini efektif, agenda yang jelas, dokumentasi yang akurat, dan partisipasi yang baik dari seluruh anggota Pemdes sangat diperlukan.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%