You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangbawang

Desa Karangbawang

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Desa Karangbawang

Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga

Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE
APBDes PERUBAHAN TAHUN 2025 DESA KARANGBAWANG
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

APBDes PERUBAHAN TAHUN 2025 DESA KARANGBAWANG

MAHRUP
22 September 2025
278 Kali Views

Pemerintah Desa Karangbawang pada tahun 2025 telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan, pemberdayaan, serta pelayanan masyarakat desa.

Perubahan APBDes ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah, kondisi keuangan desa, serta kebutuhan prioritas masyarakat yang berkembang di tengah tahun anggaran.

A. Pokok Perubahan APBDes 2025

Pendapatan Desa

  1. Terdapat penyesuaian pada Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta Pendapatan Asli Desa (PADes) sesuai dengan ketetapan pemerintah dan kondisi penerimaan desa.
  2. Belanja Desa
  3. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: peningkatan biaya operasional dan pelayanan administrasi.
  4. Bidang Pembangunan Desa: penyesuaian kegiatan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.
  5. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: dukungan pada kegiatan kepemudaan, olahraga, serta kegiatan sosial budaya.
  6. Bidang Pemberdayaan Masyarakat: peningkatan kapasitas kelompok tani, UMKM, dan pemberdayaan perempuan.
  7. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa: penambahan anggaran untuk kesiapsiagaan bencana dan penanganan kebutuhan darurat.
  8. Pembiayaan Desa
    Dilakukan penyesuaian pada sisi penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan untuk menjaga keseimbangan anggaran desa.

B. Tujuan Perubahan APBDes 2025

Perubahan ini diharapkan mampu:

  1. Mengoptimalkan pemanfaatan dana desa sesuai kebutuhan prioritas.
  2. Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
  3. Mendukung percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan