You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

APBDes PERUBAHAN TAHUN 2025 DESA KARANGBAWANG

MAHRUP 22 September 2025 Dibaca 73 Kali
APBDes PERUBAHAN TAHUN 2025 DESA KARANGBAWANG

Pemerintah Desa Karangbawang pada tahun 2025 telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan, pemberdayaan, serta pelayanan masyarakat desa.

Perubahan APBDes ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah, kondisi keuangan desa, serta kebutuhan prioritas masyarakat yang berkembang di tengah tahun anggaran.

A. Pokok Perubahan APBDes 2025

Pendapatan Desa

  1. Terdapat penyesuaian pada Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta Pendapatan Asli Desa (PADes) sesuai dengan ketetapan pemerintah dan kondisi penerimaan desa.
  2. Belanja Desa
  3. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: peningkatan biaya operasional dan pelayanan administrasi.
  4. Bidang Pembangunan Desa: penyesuaian kegiatan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.
  5. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: dukungan pada kegiatan kepemudaan, olahraga, serta kegiatan sosial budaya.
  6. Bidang Pemberdayaan Masyarakat: peningkatan kapasitas kelompok tani, UMKM, dan pemberdayaan perempuan.
  7. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa: penambahan anggaran untuk kesiapsiagaan bencana dan penanganan kebutuhan darurat.
  8. Pembiayaan Desa
    Dilakukan penyesuaian pada sisi penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan untuk menjaga keseimbangan anggaran desa.

B. Tujuan Perubahan APBDes 2025

Perubahan ini diharapkan mampu:

  1. Mengoptimalkan pemanfaatan dana desa sesuai kebutuhan prioritas.
  2. Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
  3. Mendukung percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%