You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

MAKLUMAT PELAYANAN DESA KARANGBAWANG

MAHRUP 26 Agustus 2019 Dibaca 387 Kali
MAKLUMAT PELAYANAN DESA KARANGBAWANG

Maklumat Pelayanan pemerintah desa umumnya mencakup berbagai aspek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat desa atau pedesaan. Berikut beberapa contoh pelayanan yang biasanya disediakan oleh pemerintah desa:

  1. Administrasi Penduduk: Pelayanan ini melibatkan pencatatan data penduduk, penerbitan akta kelahiran, akta kematian, serta administrasi surat-menyurat seperti surat keterangan domisili dan lainnya.

  2. Pelayanan Kesehatan: Beberapa desa menyediakan posyandu atau layanan kesehatan dasar untuk masyarakat, seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan penyuluhan kesehatan.

  3. Pendidikan: Pemerintah desa dapat mendukung fasilitas pendidikan seperti sekolah dasar dan taman kanak-kanak. Mereka juga dapat memberikan bantuan beasiswa atau dukungan pendidikan lainnya.

  4. Infrastruktur: Pelayanan ini mencakup perawatan jalan, drainase, serta penyediaan sarana dan prasarana umum seperti tempat sampah dan tempat duduk umum.

  5. Pemberdayaan Ekonomi: Pemerintah desa dapat memberikan dukungan untuk kegiatan ekonomi lokal seperti pertanian, perikanan, kerajinan, dan usaha mikro.

  6. Lingkungan Hidup: Pelayanan ini melibatkan pengelolaan lingkungan, pelestarian sumber daya alam, dan program-program kebersihan.

  7. Pemberdayaan Masyarakat: Pemerintah desa dapat mengadakan pelatihan, workshop, dan program pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat.

  8. Keamanan dan Ketertiban: Pemerintah desa juga bertanggung jawab atas pengaturan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk pengelolaan perizinan dan pengawasan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

  9. Kebudayaan dan Sosial: Beberapa pemerintah desa mendukung kegiatan seni, budaya, dan acara sosial di masyarakat.

  10. Keterangan dan Pengaduan: Pemerintah desa menyediakan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, program, dan layanan yang ada di desa, serta menerima pengaduan atau masukan dari masyarakat.

Pelayanan-pelayanan ini dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan kebijakan pemerintah setempat. Jika Anda ingin informasi lebih spesifik tentang layanan di desa tertentu, disarankan untuk menghubungi kantor pemerintah desa atau badan terkait di wilayah tersebut.

 
 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%