You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

EVALUASI KINERJA APARATUR PEMERINTAH DESA KARANGBAWANG SEM 1 TAHUN 2025

MAHRUP 08 Juli 2025 Dibaca 62 Kali
EVALUASI KINERJA APARATUR PEMERINTAH DESA KARANGBAWANG SEM 1 TAHUN 2025

Pemerintah Desa  memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Evaluasi kinerja aparatur pemerintah desa merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab dilaksanakan secara optimal. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan, tantangan, serta rekomendasi perbaikan dalam pelaksanaan tugas oleh aparatur Desa Karangbawang.

Metodologi Evaluasi

Evaluasi dilakukan melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data diperoleh dari survei kepada masyarakat, wawancara dengan aparatur desa, serta analisis dokumen resmi seperti laporan keuangan dan laporan kegiatan. Indikator evaluasi meliputi:

  1. Pelayanan Publik: Kecepatan, transparansi, dan kepuasan masyarakat.

  2. Pengelolaan Keuangan: Akuntabilitas, efisiensi, dan penggunaan anggaran.

  3. Pembangunan Desa: Realisasi program dan dampak pembangunan.

  4. Pemberdayaan Masyarakat: Partisipasi warga dan keberlanjutan program pemberdayaan.

Hasil Evaluasi

  1. Pelayanan Publik Berdasarkan survei kepuasan masyarakat, mayoritas warga merasa cukup puas dengan pelayanan yang diberikan. Namun, masih terdapat keluhan terkait waktu penyelesaian dokumen administrasi yang dirasa terlalu lama. Hal ini menunjukkan perlunya optimalisasi prosedur pelayanan.

  2. Pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa Karangbawang telah mengelola anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meski demikian, terdapat catatan tentang perlunya peningkatan transparansi, khususnya dalam penyampaian laporan keuangan kepada masyarakat.

  3. Pembangunan Desa Proyek pembangunan fisik seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum telah terlaksana dengan baik. Namun, beberapa proyek mengalami keterlambatan akibat kendala teknis dan administratif. Diperlukan perencanaan yang lebih matang agar target waktu dapat terpenuhi.

  4. Pemberdayaan Masyarakat Program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, partisipasi warga dalam musyawarah desa masih perlu ditingkatkan agar program lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.

Tantangan yang Dihadapi

  1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia: Tidak semua aparatur memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugas dengan optimal.

  2. Anggaran yang Terbatas: Keterbatasan anggaran sering menjadi penghambat dalam pelaksanaan program-program desa.

  3. Partisipasi Masyarakat: Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan kegiatan desa.

Rekomendasi

  1. Peningkatan Kapasitas Aparatur Melakukan pelatihan berkala untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur desa.

  2. Optimalisasi Pelayanan Publik Mengimplementasikan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi.

  3. Transparansi Pengelolaan Keuangan Menyediakan akses yang lebih terbuka bagi masyarakat untuk memantau penggunaan anggaran, misalnya melalui papan informasi publik atau situs web resmi desa.

  4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Mengadakan forum diskusi atau musyawarah desa yang lebih inklusif untuk melibatkan berbagai kelompok masyarakat.

  5. Perencanaan yang Lebih Matang Memastikan bahwa setiap program atau proyek memiliki jadwal yang realistis serta mitigasi risiko yang baik.

Kesimpulan

Evaluasi kinerja aparatur Pemerintah Desa  menunjukkan berbagai capaian positif, namun juga mengungkap beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Dengan melaksanakan rekomendasi di atas, diharapkan Desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan, serta mendorong partisipasi masyarakat secara lebih aktif dalam pembangunan desa.

Dokumen Lampiran

1755609455166422.pdf

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%