You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangbawang

Desa Karangbawang

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Desa Karangbawang

Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga

Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) SEMESTER I TAHUN 2024 SESUAI DENGAN PERMENPAN NOMOR 14 TAHUN 2017
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) SEMESTER I TAHUN 2024 SESUAI DENGAN PERMENPAN NOMOR 14 TAHUN 2017

Operator SID
21 Juni 2024
918 Kali Views

ndeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah alat penting yang digunakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah desa, untuk mengukur tingkat kepuasan warga terhadap layanan publik yang diberikan. Berikut penjelasan rinci mengenai kedua konseep tersebut :

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

IKM adalah metode yang digunakan untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk menilai kinerja pelayanan publik dan meningkatkan kualitas l

Komponen IKM:

  1. Keandalan (Keandalan) :
  2. Responsivitas (Ketanggapan) :
  3. Keyakinan (Jaminan) :
  4. Empati (Empati):
  5. Bukti Fisik (Berwujud):

Proses Penilaian IKM :

  1. Pengumpulan Data:
  2. Pengolahan Data
  3. Penilaian dan Interpretasi :

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

SKM adalah metode pengumpulan data untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah desa. Survei ini biasanya menggunakan kuesioner yang berisi pertanyaan terkait berbagai aspek p

Langkah-langkah Melakukan SKM:

  1. Perencanaan :
  2. Penyusunan Kuesioner :
  3. Pengumpulan Data:
  4. Analisis Data
  5. Pelaporan :

Manfaat SKM :

  1. Identitas Masalah
  2. Evaluasi Kinerja :
  3. Pengambilan Keputusan :
  4. Meningkatkan Transparansi :

Contoh

Pemerintah desa dapat melakukan SKM dengan langkah-langkah berikut:

  1. Membentuk Tim Pengawasan:
  2. Menyusun Kuesioner :
  3. Mengumpulkan Respon :
  4. Mengolah Data
  5. Menyampaikan Hasil :
  6. Tindak Lanjut:

 

Dokumen Lampiran

IKM-dan-SKM-Sem-1-Tahun-2024.pdf

Unduh

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan