You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Hari Libur dan Cuti Bersama Memperingati Kenaikan Isa Almasih di Desa Karangbawang

WOTO YUNANTO 28 Mei 2025 Dibaca 100 Kali
Hari Libur dan Cuti Bersama Memperingati Kenaikan Isa Almasih di Desa Karangbawang

Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih, Pemerintah Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, mengumumkan bahwa seluruh kegiatan pelayanan administrasi desa akan libur dan menyesuaikan cuti bersama sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah dan penetapan libur nasional tahun 2025.

Hari Kenaikan Isa Almasih tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, dan pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional. Adapun hari Jumat, 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama, sehingga pelayanan di Kantor Desa Karangbawang libur selama dua hari berturut-turut, dan akan aktif kembali pada Senin, 2 Juni 2025.

Makna Hari Kenaikan Isa Almasih

Hari Kenaikan Isa Almasih merupakan salah satu hari besar keagamaan bagi umat Kristiani yang memperingati peristiwa naiknya Isa Almasih ke surga setelah kebangkitan-Nya. Momen ini tidak hanya memiliki arti religius, tetapi juga menjadi refleksi untuk saling menghargai keberagaman dan memperkuat semangat toleransi di tengah masyarakat.

Kepala Desa Karangbawang menyampaikan bahwa libur ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh warga Desa Karangbawang untuk tetap menjaga kerukunan dan menghormati saudara-saudara kita yang merayakan Hari Kenaikan Isa Almasih. Semoga kita semua senantiasa hidup dalam damai dan saling menghormati,” ujarnya.

Pelayanan Administrasi Dilayani Kembali Senin

Masyarakat yang memerlukan layanan surat menyurat atau administrasi desa dihimbau untuk menyesuaikan jadwal dan mengakses layanan online melalui website resmi Desa Karangbawang, atau datang kembali setelah libur selesai.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%