You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

MUSDES PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH KARANGBAWANG

MAHRUP 27 Mei 2025 Dibaca 154 Kali
MUSDES PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH KARANGBAWANG

MUSDES PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH KARANGBAWANG

Koperasi Merah Putih di Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Program ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang ditandatangani pada 27 Maret 2025 .

Legalitas dan Pengakuan Hukum

Koperasi Merah Putih Karangbawang telah melalui proses legalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah menargetkan bahwa pada Juni 2025, seluruh Koperasi Merah Putih di Indonesia sudah berbadan hukum . Proses legalisasi ini melibatkan pengurusan akta notaris dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.

Pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk di Desa Karangbawang. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi ini sebagai bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045 . Selain itu, pemerintah juga menyediakan platform seperti Kopdesa.com untuk memfasilitasi pendirian dan pengelolaan koperasi secara digital.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi Desa Karangbawang di karangbawang-purbalingga.desa.id.

Dokumen Lampiran

174883161373604.pdf

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%