You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Sosisalisasi Pencegahan Korupsi Dan Gratifikasi Tokoh Perempuan

WOTO YUNANTO 08 Mei 2023 Dibaca 239 Kali
Sosisalisasi Pencegahan Korupsi Dan Gratifikasi Tokoh Perempuan

Gratifikasi merupakan sebuah bentuk terima kasih atas jasa yang telah diberikan berupa barang atau uang yang mana hal ini dapat menjadi suatu kebiasaan yang bersifat negatif dan dapat mengarah menjadi potensi korupsi di kemudian hari. Korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi atau orang lain termasuk keluarga, tindak pidana korupsi menyebabkan suatu bangsa atau bahkah dunia jauh dari kemakmuran bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu negara mewujudkan tujuannya.  Tak terhitung lagi dampak mematikan korupsi yang menghancurkan setiap tatanan kehidupan suatu bangsa membawa ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan serta keterbelakangan rakyat dalam suatu negara

Link Video Youtube Chanel Resmi https://youtu.be/VMDAGX3D-0w

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%