You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Pemerintahan Desa

WOTO YUNANTO 07 November 2014 Dibaca 916 Kali
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa

 

 

VISI dan MISI

 

VISI

 

 

"TERWUJUDNYA DESA YANG MAJU, ADIL, MAKMUR, AMAN DAN SEJAHTERA MENUJU MASYARAKAT YANG BERAKHLAK MULIA"

 

 

 

MISI

 

 

Misi dan Program Desa Senggigi

Dan untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai berikut:

1. Terbentuknya sistem pemerintah yang transparan, partisipatif dan bertanggungjawab.

  • Mewujudkan pemerintahan desa yang baik
  • Meningkatkan kualitas pembangunan dan kehidupan masyarakat
  • Meningkatkan peran serta kelembagaan masyarakat
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat

 

2. Terciptanya masyarakat yang cerdas, kreatif, berani serta mandiri

  • Tersedianya tempat pendidikan

 

3. Terjalinnya hubungan yang harmonis dalam pemerintahan desa dengan masyarakat

  • Menjalin hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pemerintahan desa

 

4. Mengoptimalkan kebersamaan dan keharmonisan dalam menentukan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa

  • Menentukan kebijakan dengan prinsip keadilan agar tercipta suatu keharmonisan antar pemerintahan desa dengan masyarakat

5. Memperdayakan seluruh unsur yang ada baik kelompok PKK, kelompok tani, karangtaruna, pokdarwis keagamaan budaya dll, untuk mewujudkan  desa yang mandiri

  • Memperdayakan kelompok PKK dalam setiap kegiatan desa

 

6. Mengembangkan dan memperdayakan potensi yang ada sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa menuju masyarakat yang makmur dan aman

  • Mengembangkan potensi alam baik dalam bidang pertanian maupun bidang penambangan 

 

7. Memperdayakan pengelolaan BUMdes seusai dengan potensi kreatifitas masyarakat

  • Memperdayakan pengelolaan BUMDES untu kesejahteraan dan kemajuan desa

 

8. Terselengaranya pendidikan keagamaan yang berkesinambungan

  • Tersedianya tempat pendidikan agama

 

9. Terwujudnya masyarakat yang sehat dan lingkungan yang nyaman

  • Meujudkan masyarakat yang perduli pada kesehatan dan lingkungan
  • Mewujudkan sistem keamanan lingkungan agar tercipta suasana lingkungan yang aman dan nyaman

 

10. Melanjutkan pembangunan bidang infrastruktur dan sarana prasarana desa dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat

  • Mewujudkan infrastuktur jalan yang menghubungkan antar wilayah
  • Terwujudnya infrastuktur sarana prasarana olahraga

 

11. Terwujudnya masyarakat yang menjaga norma, budaya kebersamaan agar menjadi masyarakat yang berakhlakul karimah

  • Mewujudkan Masyarakat yang menjungjung nilai kebersamaan dan norma agama

 

12. Replikasi kegiatan pemerintahan desa

  • Mewujudkan pemerintahan desa yang baik
  • Meningkatkan kualitas pembangunan dan kehidupan masyarakat
  • Meningkatkan peran serta kelembagaan masyarakat
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembaerdayaan masyarakat
  • Tersedianya biaya oprasional pemerintah desa
  • Tersedianya biaya oprasional BPD dan tunjangan BPD
  • Terwujudnya kegiatan pemerintahan desa yang tertib dan lancar
  • Terwujudnya tata perencanaan yang baik

Kepala Desa Karangbawang

 

 

 

TOYO

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%