You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

SDIDTK di TK Pertiwi 1 Karangbawang: Deteksi Dini untuk Anak Sehat dan Tumbuh Optimal

WOTO YUNANTO 10 Juni 2025 Dibaca 74 Kali
SDIDTK di TK Pertiwi 1 Karangbawang: Deteksi Dini untuk Anak Sehat dan Tumbuh Optimal

Dalam upaya mendukung tumbuh kembang anak usia dini, TK Pertiwi 1 Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang) bagi seluruh peserta didik. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara pihak sekolah, kader posyandu, dan tenaga kesehatan desa sebagai bagian dari komitmen untuk mencetak generasi sehat, cerdas, dan kuat sejak usia dini.

Apa itu SDIDTK?

SDIDTK adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk:

  • Menstimulasi perkembangan anak secara menyeluruh (fisik, motorik, bicara, sosial).

  • Mendeteksi dini adanya gangguan atau keterlambatan tumbuh kembang.

  • Memberi intervensi awal jika ditemukan indikasi gangguan, agar bisa segera ditangani.

Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan di lembaga pendidikan anak usia dini seperti TK Pertiwi 1, karena masa emas perkembangan anak (golden age) terjadi pada usia 0–6 tahun.

Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan SDIDTK di TK Pertiwi 1 dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari:

  • Kader kesehatan desa

  • Bidan desa dan petugas puskesmas

  • Guru-guru TK

  • Perwakilan orang tua

Beberapa aspek yang diperiksa meliputi:

  • Berat badan dan tinggi badan anak

  • Pemeriksaan mata dan pendengaran

  • Deteksi kemampuan bicara dan interaksi sosial

  • Pemeriksaan motorik halus dan kasar

Anak-anak yang dinilai memiliki perkembangan normal akan tetap mendapat stimulasi lanjutan melalui pembelajaran harian. Sementara yang menunjukkan tanda keterlambatan, akan direkomendasikan untuk mendapat pemeriksaan lanjutan atau intervensi dari tenaga ahli.

Manfaat Bagi Anak dan Orang Tua

Dengan adanya SDIDTK, para orang tua mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi tumbuh kembang anak mereka. Selain itu, kegiatan ini membantu tenaga pendidik untuk menyesuaikan metode pengajaran berdasarkan kemampuan dan kebutuhan masing-masing anak.

Kepala TK Pertiwi 1 Karangbawang menyampaikan:

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan tumbuh dengan baik, dan kegiatan SDIDTK ini menjadi salah satu langkah nyata yang kami lakukan bersama pemerintah desa dan tenaga kesehatan.”

Dukungan Pemerintah Desa

Pemerintah Desa Karangbawang turut mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari program pencegahan stunting dan penguatan layanan dasar pendidikan anak usia dini. Dalam jangka panjang, kegiatan seperti SDIDTK akan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.


Kesimpulan:
Kegiatan SDIDTK di TK Pertiwi 1 Desa Karangbawang adalah bukti nyata bahwa pendidikan dan kesehatan anak harus berjalan berdampingan. Dengan deteksi dan intervensi sejak dini, anak-anak desa Karangbawang diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%