You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Terlaksananya Musyawarah Pemangku Kepentingan (Musdus) untuk Rencana Pembangunan Tahun 2025 di Desa Karangbawang

MAHRUP 20 Agustus 2024 Dibaca 40 Kali
Terlaksananya Musyawarah Pemangku Kepentingan (Musdus) untuk Rencana Pembangunan Tahun 2025 di Desa Karangbawang

Musyawarah Dusun (Musdus) adalah salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang demokratis dan partisipatif. Melalui forum ini, pemangku kepentingan lokal berkumpul untuk menyampaikan aspirasi, merumuskan usulan, serta mengambil keputusan bersama mengenai prioritas program pembangunan.

Adapaun Tahapan dari Musdus Meliputi :

  1. Undangan Kepada Pihak Terkait
  2. Daftar Hadir Musdus
  3. Notulensi
  4. Dokumentasi Kegiatan
  5. Usulan Kegiatan Prioritas Pembangunan 

Dokumen hasil Musdus selanjutnya digunakan sebagai dasar penyusunan RKPDes dan penyelarasan dengan RPJMDes. Di Desa Karangbawang, hasil-hasil musyawarah telah terefleksi dalam:

  • Revisi RPJMDes untuk periode berikutnya
  • Indeks Desa Membangun sebagai alat evaluasi dan perencanaan

Musdus di Desa Karangbawang tahun 2024 mampu menerapkan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan tanggung jawab. Dengan sistem pendokumentasian yang lengkap—meliputi undangan, notulensi/berita acara, daftar hadir, dan dokumentasi—forum ini bukan hanya memenuhi prosedural, tetapi juga memperkuat pondasi pengambilan keputusan pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Dokumen Lampiran

175462544597672.pdf

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%