You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Dokumen Musdus Tahun 2022

WOTO YUNANTO 16 September 2023 Dibaca 248 Kali

"MUSDUS" adalah singkatan dari Musyawarah Desa. Musyawarah Desa adalah forum pertemuan dan pengambilan keputusan di tingkat desa yang melibatkan partisipasi aktif seluruh warga desa atau perwakilan mereka. Forum ini sangat penting dalam konteks pemerintahan desa karena di dalamnya dibahas berbagai isu dan program pembangunan desa serta diadakan pemilihan kepala desa.

Dalam sebuah Musyawarah Desa (MUSDUS), warga desa atau perwakilan mereka berdiskusi tentang berbagai hal seperti anggaran desa, perencanaan pembangunan, masalah-masalah sosial, dan tindakan-tindakan yang perlu diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu agenda utama MUSDUS biasanya adalah pemilihan kepala desa atau kepala pemerintahan desa yang baru.

MUSDUS biasanya diatur dan diawasi oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) atau lembaga serupa di berbagai negara. Proses musyawarah ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi partisipatif dan memberikan warga desa suara dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Setelah mencapai kesepakatan dalam Musyawarah Desa, hasil kesepakatan dan keputusan dijadikan dasar untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan program-program pembangunan desa lainnya. Dengan demikian, MUSDUS merupakan alat penting dalam mengembangkan desa dan mengatasi masalah-masalah lokal.

 

Dokumen Lampiran

Dokumen-Musdus-2022.pdf

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%