You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

9 NILAI INTEGRITAS ANTI KORUPSI

MAHRUP 10 September 2023 Dibaca 58.742 Kali
9 NILAI INTEGRITAS ANTI KORUPSI

Integritas adalah kualitas moral yang mencerminkan kejujuran, etika, dan perilaku yang benar dalam semua aspek kehidupan. Dalam konteks anti-korupsi, integritas adalah salah satu nilai yang sangat penting untuk mencegah dan mengurangi korupsi. Berikut adalah sembilan nilai integritas yang dapat membantu dalam upaya anti-korupsi:

  1. Jujur: Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang

  2. Peduli: Mengindahkan, memperhatikan atau menghiraukan orang lain

  3. Disiplin: Taat Terhadap peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis

  4. Mandiri: Tidak Tergantung Pada Orang Lain .

  5. Adil: Penting untuk bersikap adil dalam semua keputusan dan tindakan kita. Tidak ada diskriminasi atau perlakuan khusus yang tidak adil.

  6. Berani: Keberanian diperlukan untuk melaporkan tindakan korupsi atau ketidakpatuhan, bahkan jika itu berarti berhadapan dengan risiko atau ancaman.

  7. Sederhana: Bersahaja, tidak berlrbih-lebihan.

  8. Kerja Keras: Gigih dab fokus dalam melakukan sesuatu, tidak asal-asalan

  9. Tanggung Jawab: Siap menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan, tidak buang badan.

Menginternalisasi nilai-nilai integritas ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari adalah langkah penting dalam mendukung upaya anti-korupsi. Individu, organisasi, dan masyarakat yang menganut nilai integritas yang kuat cenderung lebih efektif dalam mencegah dan mengatasi korupsi.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%