You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Dokumen Kegiatan Pembangunan ( Perencanaan, PBJ, LPJ ) Pengaspalan Jalan Lingkungan Dusun 4

WOTO YUNANTO 06 Juni 2023 Dibaca 1.466 Kali
Dokumen Kegiatan Pembangunan ( Perencanaan, PBJ, LPJ ) Pengaspalan Jalan Lingkungan Dusun 4

Dokumen PBJ merupakan singkatan dari "Pengadaan Barang dan Jasa." Dokumen PBJ adalah berkas atau dokumen yang digunakan dalam proses pengadaan barang atau jasa oleh suatu organisasi, termasuk pemerintah dan perusahaan. Dokumen PBJ sangat penting dalam menjalankan proses pengadaan karena memuat informasi yang diperlukan untuk menjalankan proses tersebut dengan transparan, adil, dan sesuai dengan hukum. Dokumen PBJ ini dapat beragam tergantung pada jenis pengadaan, peraturan yang berlaku, dan kebijakan organisasi, tetapi beberapa dokumen PBJ umum meliputi:

  1. Permohonan Penawaran (Request for Quotation/RFQ):

    • Dokumen ini berisi deskripsi rinci mengenai barang atau jasa yang dibutuhkan oleh organisasi.
    • RFQ biasanya mencantumkan persyaratan teknis, jumlah yang dibutuhkan, tenggat waktu pengiriman, dan persyaratan lainnya.
  2. Pembukaan Penawaran (Bid Opening):

    • Dokumen ini mencatat waktu dan tempat pembukaan penawaran.
    • Berisi daftar peserta yang mengikuti proses pengadaan dan penawaran yang mereka ajukan.
  3. Spesifikasi Teknis (Technical Specifications):

    • Ini adalah dokumen yang mendeskripsikan secara rinci spesifikasi teknis yang harus dipenuhi oleh barang atau jasa yang akan dibeli.
    • Spesifikasi teknis membantu memastikan bahwa barang atau jasa yang dibeli sesuai dengan standar dan kualitas yang diinginkan.
  4. Dokumen Pengadaan (Tender Document):

    • Dokumen ini berisi informasi mengenai persyaratan dan ketentuan pengadaan, termasuk prosedur pengajuan penawaran, batas waktu penawaran, dan kriteria evaluasi penawaran.
    • Biasanya mencantumkan ketentuan kontrak dan persyaratan pembayaran.
  5. Laporan Evaluasi Penawaran (Bid Evaluation Report):

    • Dokumen ini berisi hasil evaluasi penawaran yang diajukan oleh peserta pengadaan.
    • Biasanya mencakup peringkat penawaran berdasarkan kriteria evaluasi yang ditetapkan.
  6. Keputusan Pengadaan (Procurement Decision):

    • Dokumen ini memuat keputusan akhir mengenai penawaran mana yang akan diterima dan kontrak yang akan diberikan kepada pemenang.
    • Biasanya mencantumkan alasan pemilihan pemenang.
  7. Kontrak (Contract):

    • Ini adalah dokumen hukum yang mengikat antara organisasi pengadaan dan pemenang pengadaan.
    • Berisi rincian mengenai harga, jangka waktu kontrak, hak dan kewajiban kedua belah pihak, dan persyaratan lainnya.
  8. Laporan Pelaksanaan Kontrak (Contract Performance Report):

    • Dokumen ini mencatat perkembangan pelaksanaan kontrak selama periode tertentu.
    • Biasanya mencakup pencapaian tujuan, status pembayaran, dan permasalahan yang mungkin timbul.

Dokumen PBJ sangat penting untuk menjalankan proses pengadaan secara efisien, transparan, dan akuntabel. Mereka membantu dalam menetapkan persyaratan yang jelas, memfasilitasi komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, dan mencatat seluruh proses pengadaan dari awal hingga akhir.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%