You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangbawang

Desa Karangbawang

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Desa Karangbawang

Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga

Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE
Perdes No 2 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK )
Penguatan Tata Laksana

Perdes No 2 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK )

SUTRISNO, S.Pd.I
15 April 2017
726 Kali Views
  1. Peraturan Desa (PERDES): PERDES merupakan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah desa untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di dalam desa. PERDES mengatur tentang berbagai hal, seperti tata cara pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, tata cara pemilihan kepala desa, pembentukan dan tugas lembaga-lembaga desa, serta berbagai aturan lain yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di desa. PERDES merupakan payung hukum yang mengatur bagaimana desa dijalankan dan diatur sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.
  2. Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Desa: SOTK Desa adalah susunan organisasi yang terdiri dari berbagai unit dan bagian dalam pemerintahan desa, serta tata cara kerja yang mengatur hubungan dan tanggung jawab antar bagian-bagian tersebut. SOTK mencakup berbagai komponen seperti jabatan, fungsi, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan setiap unit dalam pemerintahan desa. SOTK juga mencerminkan struktur hierarki dan alur komunikasi di dalam pemerintahan desa. Struktur ini dapat mencakup berbagai unsur seperti Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lain-lain.

Kedua konsep ini, PERDES dan SOTK, penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan efisien. PERDES memberikan landasan hukum yang jelas untuk tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintahan desa, sementara SOTK membantu dalam mengatur bagaimana tugas dan tanggung jawab diorganisasikan dalam struktur pemerintahan desa.

Dokumen Lampiran

Perdes-No-2-Tahun-2017-Tentang-Susunan-Organisasi-Dan-Tata-Kerja-(-SOTK-).pdf

Unduh

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan