You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) SEMESTER I TAHUN 2024 SESUAI DENGAN PERMENPAN NOMOR 14 TAHUN 2017

Operator SID 21 Juni 2024 Dibaca 639 Kali
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) SEMESTER I TAHUN 2024 SESUAI DENGAN PERMENPAN NOMOR 14 TAHUN 2017

ndeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah alat penting yang digunakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah desa, untuk mengukur tingkat kepuasan warga terhadap layanan publik yang diberikan. Berikut penjelasan rinci mengenai kedua konseep tersebut :

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

IKM adalah metode yang digunakan untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk menilai kinerja pelayanan publik dan meningkatkan kualitas l

Komponen IKM:

  1. Keandalan (Keandalan) :
  2. Responsivitas (Ketanggapan) :
  3. Keyakinan (Jaminan) :
  4. Empati (Empati):
  5. Bukti Fisik (Berwujud):

Proses Penilaian IKM :

  1. Pengumpulan Data:
  2. Pengolahan Data
  3. Penilaian dan Interpretasi :

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

SKM adalah metode pengumpulan data untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah desa. Survei ini biasanya menggunakan kuesioner yang berisi pertanyaan terkait berbagai aspek p

Langkah-langkah Melakukan SKM:

  1. Perencanaan :
  2. Penyusunan Kuesioner :
  3. Pengumpulan Data:
  4. Analisis Data
  5. Pelaporan :

Manfaat SKM :

  1. Identitas Masalah
  2. Evaluasi Kinerja :
  3. Pengambilan Keputusan :
  4. Meningkatkan Transparansi :

Contoh

Pemerintah desa dapat melakukan SKM dengan langkah-langkah berikut:

  1. Membentuk Tim Pengawasan:
  2. Menyusun Kuesioner :
  3. Mengumpulkan Respon :
  4. Mengolah Data
  5. Menyampaikan Hasil :
  6. Tindak Lanjut:

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%