Aparatur Desa
MAKLUMAT PELAYANAN
jadwal pembangunan
-
Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Karangbawang, serta sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.
Rekomendasi Perbaikan
Peningkatan kualitas penanganan pengaduan (menyediakan kotak saran, WA admin desa).
Optimalisasi sarana pelayanan digital agar lebih cepat dan transparan.
Pelatihan berkala untuk perangkat desa tentang layanan publik ramah masyarakat.
Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi internal dan rekomendasi bagi Pemerintah ...
Artikel Terkini
-
BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). ...
-
Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2021, merupakan suatu bentuk transparansi Pemerintah Desa Kepada Masyarakat. Perencanaan Anggaran yang sudah di susun oleh Pemerintah Desa Karangbawang sudah sesuai dengan tahapan mulai dari RPJMDes , RKPDes dan sudah di musdeskan, dan juga pekerjaan fisik yang sudah di realisasikan oleh Pemerintah Desa. ...
-
Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen yang merinci kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun anggaran. Rencana ini merujuk pada berbagai sektor seperti pemerintahan, pembangunan, sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk mengarahkan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah desa serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa:
Pengumpulan Data: Data tentang ...
-
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah dokumen perencanaan keuangan yang digunakan oleh pemerintah desa untuk mengatur pendapatan yang diperoleh dan belanja yang akan dilakukan dalam satu tahun anggaran. Berikut adalah komponen utama yang biasanya terdapat dalam APBDes:
A. Pendapatan Desa:
Pendapatan Asli Desa (PAD): Pendapatan yang dihasilkan langsung dari aktivitas di dalam desa, seperti retribusi, pajak daerah, dan lain-lain.
Dana Desa: Dana yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, ...
-
Berikut Link Survey https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScy7BDdfNfUDsZsFyfZdEH-EA-ivLB2bJoLZQIO3XALzDvUwQ/viewform?usp=send_form
...
-
MAKLUMAT PELAYANAN PEMERINTAH DESA KARANGBAWANG KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA
"DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYAN SESUAI SETANDAR PELAYANAN YANG TELAH DI TETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI MAKLUMAT INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN YANG BERLAKU" ...
-
maklumat pelayanan
Maklumat Pelayanan pemerintah desa umumnya mencakup berbagai aspek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat desa atau pedesaan. Berikut beberapa contoh pelayanan yang biasanya disediakan oleh pemerintah desa:
Administrasi Penduduk: Pelayanan ini melibatkan pencatatan data penduduk, penerbitan akta kelahiran, akta kematian, serta administrasi surat-menyurat seperti surat keterangan domisili dan lainnya.
Pelayanan Kesehatan: Beberapa desa menyediakan posyandu atau layanan kesehatan dasar ...
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah suatu dokumen perencanaan yang dibuat oleh pemerintah desa untuk mengarahkan pembangunan desa dalam jangka waktu menengah, dalam rentang waktu lima tahun. RPJMDes bertujuan untuk merencanakan dan mengatur pengembangan berbagai sektor di dalam desa, seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan lain-lain. langkah-langkah umum dalam penyusunan RPJMDes:
Pengumpulan Data: Pemerintah desa harus mengumpulkan data dan informasi tentang kondisi desa saat ini, termasuk potensi ...
-
VISI
"MENCIPTAKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BERSIH, AMANAH, ADIL, MAKMUR, AMAN DAN SEJAHTERA MENUJU MASYARAKAT YANG BERAKHLAK MULIA"
MISI
Terbentuknya Sisitem Pemerintah Yang Transparan, Partisipatif Dan Bertanggung Jawab.
Terciptanya Masyarakat Yang Cerdas Kreatif, Berani Serta Mandiri.
Terjadinya Hubungan Yang Harmonis Dalam Pemerintahan Desa Dengan Masyarakat.
Mengoptimalkan Kebersamaan Dan Keharmonisan Dalam Menentukan Kebijakan Dan Pelaksanaan Pembangunan Desa.
Memperdayakan Seluruh Unsur Yang Ada Baik Kelompok PKK, Kelompok ...
-
Peraturan Desa (PERDES): PERDES merupakan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah desa untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di dalam desa. PERDES mengatur tentang berbagai hal, seperti tata cara pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, tata cara pemilihan kepala desa, pembentukan dan tugas lembaga-lembaga desa, serta berbagai aturan lain yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di desa. PERDES merupakan payung hukum yang mengatur bagaimana desa dijalankan dan diatur sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik ...