Aparatur Desa
MAKLUMAT PELAYANAN
jadwal pembangunan
-
Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Karangbawang, serta sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.
Rekomendasi Perbaikan
Peningkatan kualitas penanganan pengaduan (menyediakan kotak saran, WA admin desa).
Optimalisasi sarana pelayanan digital agar lebih cepat dan transparan.
Pelatihan berkala untuk perangkat desa tentang layanan publik ramah masyarakat.
Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi internal dan rekomendasi bagi Pemerintah ...
Artikel Terkini
-
Video Tolak Suap dan Gratifikasi Dokumen penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi oleh aparat pemerintah desa adalah salah satu langkah yang penting untuk mencegah korupsi dan praktik-praktik tidak etis dalam pemerintahan desa. ...
-
Pemerintah Desa (Pemdes) Karangbawang Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga mengadakan acara Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2022 bertempat di Balai Desa Karangbawang Jumat (31/12/2021).
Acara tersebut dihadiri tim dari Kecamatan Rembang, Kapolsek Rembang,pendamping Desa Kecamatan Rembang, ketua BPD, ketua PKK beserta anggotanya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan RT/RW.
Setelah beberapa waktu yang lalu telah diawali dengan sosialisasi pembentukan RKP, pembentukan tim, dan pembahasan rancangan RKP, tahap ...
-
Berkaitan dengan Penetapan APBDes di Desa Karangbawang Kecamatan Rembang Kabupaten/Kota Purbalingga Provins Jawa Tengah telah diadakan acara musyawarah Penetapan APB-Des pada hari Jumat, 31 Desember 2021 bertempat di Bala desa karangbawang yang dihadiri oleh Kepala Desa unsur perangkat Desa. BPD, wakil-wakil kelompok masyarakat. ...
-
Berkaitan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Desa Karangbawang Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah telah diadakan Musyawarah Desa pada hari selasa, 12 Oktober 2021 bertempat di Gedung sarana Olah Raga Desa Karangbawang yang dihadiri oleh kepala Desa. unsur perangkat Desa, BPD, wakil-wakil kelompok masyarakat. ...
-
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BKK, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya ...
-
Dalam rangka menindaklanjuti dan mengevaluasi kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani yang di danai oleh Dana Desa (DD) tahun 2021 serta dengan memperhatikan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. di Desa Karangbawang Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah maka pada hari :
Tanggal : Selasa 18 Me: 2021
Waktu : Pukur 10:00 si 23 00 WIB
Di Aula Gedung Serba Guna Desa Karangbawang Telah dilaksanakan Musyawarah ...
-
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. ...
-
Sebelum melakukan penyusunan RKP Desa, pemerintah Desa mengawalinya dengan membentuk tim penyusun dilengkapi dan di SK Kepala Desa.
Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.
Adapun anggota Tim penyusun RKP Desa tahun 2023, terdiri atas:
pembina ...
-
Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa ...
-
Info Grafik APBDES adalah visualisasi data yang digunakan untuk menggambarkan informasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) dalam bentuk grafis, seperti diagram batang, lingkaran, atau garis. APBDES adalah anggaran yang digunakan oleh desa-desa di Indonesia untuk mengelola pendapatan dan belanjanya. Grafik APBDES dapat memberikan gambaran yang lebih mudah dimengerti tentang bagaimana dana desa digunakan dan didistribusikan.
Berikut adalah beberapa informasi yang biasanya digambarkan dalam grafik APBDES:
Pendapatan ...