You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Rapat Konsultasi TP PKK Desa Karangbawang Tahun 2025: Menyatukan Langkah, Memperkuat Peran Kader dalam Pemberdayaan Keluarga

WOTO YUNANTO 01 Juli 2025 Dibaca 140 Kali
Rapat Konsultasi TP PKK Desa Karangbawang Tahun 2025: Menyatukan Langkah, Memperkuat Peran Kader dalam Pemberdayaan Keluarga

Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga – Tim Penggerak PKK Desa Karangbawang menggelar kegiatan Rapat Konsultasi (RAKON) Tahun 2025 sebagai agenda penting dalam menyusun, mengevaluasi, dan memperkuat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tingkat desa. Acara ini berlangsung di Balai Desa Karangbawang dan dihadiri oleh seluruh kader PKK dari berbagai dusun serta tokoh masyarakat setempat.

Tujuan dan Fokus RAKON 2025

RAKON TP PKK Desa Karangbawang 2025 bertujuan untuk:

  • Melakukan evaluasi pelaksanaan program PKK tahun sebelumnya

  • Menyusun rencana kerja PKK tahun 2025 yang lebih terarah dan strategis

  • Menyamakan persepsi antar kader dalam menggerakkan pemberdayaan keluarga

  • Menyelaraskan program PKK dengan RPJMDes, RKPDes, dan isu prioritas seperti pencegahan stunting, ketahanan pangan rumah tangga, dan ekonomi keluarga

Ketua TP PKK Desa Karangbawang dalam sambutannya menegaskan bahwa RAKON bukan sekadar rapat formal, melainkan forum komunikasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas gerakan PKK secara menyeluruh.

“Kita ingin seluruh kader bergerak dengan satu arah, satu semangat. Kegiatan PKK harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama kaum ibu dan anak,” ujarnya.

Sinergi dengan Pemerintah Desa dan Kader Dusun

RAKON juga menjadi ajang koordinasi antara TP PKK desa dengan para ketua Pokja dan kader-kader dusun, agar setiap program yang dirancang bisa berjalan sinergis dengan kegiatan desa. Pemerintah Desa Karangbawang mendukung penuh kegiatan ini dan mengapresiasi peran kader PKK dalam mendukung pembangunan sosial di desa.

“PKK adalah mitra strategis pemerintah desa. Banyak keberhasilan pembangunan sosial, kesehatan, dan ekonomi warga justru dimulai dari kerja nyata ibu-ibu kader,” ungkap Kepala Desa Karangbawang.

Agenda Program Prioritas Tahun 2025

Beberapa program prioritas PKK Desa Karangbawang tahun 2025 yang dibahas dalam RAKON, antara lain:

  • Penguatan posyandu ILP dan kelas ibu hamil

  • Edukasi gizi keluarga dan pencegahan stunting

  • Pembentukan dan penguatan UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga)

  • Pemanfaatan pekarangan melalui program Hatinya PKK

  • Pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha mikro berbasis rumah tangga

RAKON juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dari kader dusun terkait kebutuhan pelatihan, fasilitas kegiatan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.

Penutup

Dengan digelarnya Rapat Konsultasi TP PKK Desa Karangbawang Tahun 2025, diharapkan seluruh kader semakin solid, aktif, dan inovatif dalam menjalankan peran mereka sebagai penggerak perubahan di tingkat keluarga dan masyarakat. Kolaborasi antara PKK dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam menciptakan desa yang sehat, mandiri, dan sejahtera.


#RAKONPKK2025 #TPPKKDesaKarangbawang #PKKBergerak #DesaSejahtera #KaderHebat #PerempuanBerkarya

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%