Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai bagian dari upaya evaluasi dan perencanaan pembangunan desa secara menyeluruh. Kegiatan ini berlangsung pada hari ___ (isi tanggal), bertempat di Balai Desa Karangbawang, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan, dan pendamping desa.
Indeks Desa Membangun adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat perkembangan dan kemandirian sebuah desa berdasarkan tiga dimensi utama:
Indeks Ketahanan Sosial
Indeks Ketahanan Ekonomi
Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi
Dari ketiga aspek tersebut, desa akan diklasifikasikan ke dalam kategori:
Desa Sangat Tertinggal
Desa Tertinggal
Desa Berkembang
Desa Maju
Desa Mandiri
Dalam musyawarah ini, seluruh peserta melakukan kajian terhadap data dan kondisi aktual desa, termasuk akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar, serta aktivitas ekonomi dan potensi sumber daya alam desa.
Pendamping lokal desa memaparkan hasil verifikasi data IDM yang sebelumnya telah diisi melalui aplikasi sistem Kementerian Desa, serta menjelaskan indikator yang dinilai dan bobot penilaiannya.
Kepala Desa Karangbawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan IDM bukan hanya angka, tapi refleksi bersama tentang posisi desa dan arah pembangunan ke depan.
“IDM ini jadi cermin bagi kita. Kalau kita tahu desa kita berkembang, mari sama-sama naikkan jadi maju. Kalau sudah maju, mari menuju mandiri. Semua itu bisa kita capai kalau gotong royong kita kuat,” tegasnya.
Setelah dilakukan diskusi dan validasi bersama, maka disepakati hasil klasifikasi Indeks Desa Karangbawang tahun 2025 (misalnya: Desa Berkembang/Maju) dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa. Dokumen ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan pengusulan program ke tingkat kabupaten maupun pusat.
Musdes ini juga menghasilkan sejumlah catatan penting dan rencana tindak lanjut, antara lain:
Peningkatan layanan pendidikan dan PAUD
Penguatan UMKM dan koperasi desa
Rehabilitasi infrastruktur dasar
Pengembangan sektor pertanian dan wisata lokal
Penguatan kader pemberdayaan masyarakat
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa ini, Pemerintah Desa Karangbawang berkomitmen untuk menjadikan hasil penilaian IDM sebagai bahan refleksi dan pijakan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Menilai desa bukan untuk mencari kelemahan, tapi untuk melihat potensi dan bersama-sama menyusun langkah maju.”
— (Simpulan dari Musdes Karangbawang)