You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak: Waktu Refleksi dan Toleransi Antarumat Beragama

WOTO YUNANTO 09 Mei 2025 Dibaca 198 Kali
Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak: Waktu Refleksi dan Toleransi Antarumat Beragama

Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama bagi seluruh instansi pemerintahan, termasuk pelayanan publik di tingkat desa. Pemerintah Desa Karangbawang turut mengikuti ketentuan tersebut dengan menghentikan sementara kegiatan pelayanan pada tanggal yang telah ditentukan dalam Surat Edaran resmi pemerintah.

Hari Raya Waisak, yang dirayakan oleh umat Buddha di seluruh Indonesia, merupakan momen penting untuk mengenang tiga peristiwa suci dalam kehidupan Sang Buddha, yakni kelahiran, pencerahan, dan wafatnya. Momentum ini tidak hanya menjadi hari besar keagamaan, tetapi juga menjadi waktu refleksi spiritual yang dalam bagi para penganutnya.

Pelayanan Desa Libur Sementara

Pelayanan administrasi dan kegiatan operasional kantor desa akan diliburkan selama Dua hari pada peringatan Hari Waisak, disesuaikan dengan kalender resmi pemerintah. Pemerintah desa mengimbau kepada warga untuk menyesuaikan kebutuhan layanan sebelum atau sesudah masa libur berlangsung.

Kepala Desa Karangbawang menyampaikan bahwa momen ini juga merupakan bagian dari penghormatan terhadap keragaman agama dan budaya di Indonesia.

“Hari Raya Waisak menjadi pengingat akan pentingnya hidup dalam kedamaian dan toleransi. Pemerintah desa menghargai semua hari besar keagamaan sebagai bentuk penghormatan terhadap seluruh umat beragama,” ungkapnya.

Momen untuk Toleransi dan Istirahat

Libur dan cuti bersama ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga, beristirahat dari rutinitas harian, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah Desa Karangbawang juga mengajak seluruh warga untuk menjaga suasana kondusif, saling menghormati, dan menjaga kerukunan selama peringatan Hari Raya Waisak berlangsung.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%