You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangbawang
Karangbawang

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Pelayanan Desa Karangbawang Libur dalam Rangka Hari Buruh Internasional 2025

WOTO YUNANTO 30 April 2025 Dibaca 148 Kali
Pelayanan Desa Karangbawang Libur dalam Rangka Hari Buruh Internasional 2025

Berdasarkan Surat Edaran Bupati PURBALINGGA Nomor 800.1.6.2/23651 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Pemerintah Desa Karangbawang mengumumkan bahwa pelayanan kantor desa diliburkan pada tanggal 1 Mei 2025 dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

Hari Buruh, yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, merupakan momen penting secara nasional dan internasional untuk menghargai kontribusi para pekerja dalam pembangunan bangsa. Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui surat edaran resminya menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional, termasuk bagi instansi pelayanan publik di tingkat desa.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Desa Karangbawang menghentikan sementara seluruh pelayanan administrasi desa, seperti pengurusan surat menyurat, layanan kependudukan, dan pelayanan publik lainnya selama satu hari.

Kepala Desa Karangbawang menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap para pekerja di berbagai sektor yang telah berkontribusi besar terhadap kemajuan desa dan daerah.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Karangbawang untuk menyesuaikan kebutuhan administrasi desa sebelum atau sesudah tanggal 1 Mei. Pelayanan akan kembali berjalan normal pada tanggal 2 Mei 2025,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan untuk memahami dan mendukung keputusan ini. Selain sebagai penghormatan terhadap Hari Buruh, momen libur ini juga bisa dimanfaatkan untuk mempererat hubungan sosial dan keluarga di tengah padatnya aktivitas harian.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 866.296.682,00 Rp 2.330.139.000,00
37.18%
Belanja
Rp 761.030.110,00 Rp 1.916.255.599,00
39.71%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -129.271.401,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 24.277.000,00
0%
Dana Desa
Rp 409.089.920,00 Rp 836.034.000,00
48.93%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 35.413.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 357.206.762,00 Rp 696.915.000,00
51.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 387.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.000.000,00 Rp 350.000.000,00
28.57%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 423.403.060,00 Rp 829.300.489,00
51.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 312.427.050,00 Rp 1.013.236.100,00
30.83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 73.719.010,00
34.18%