PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA DI DESA KARANGBAWANG

Coronavirus itu merupakan keluarga besar virus yang dapat menyerang manusia dan hewan. Nah, pada manusia, biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernafasan, mulai dari flu biasa hingga penyakit serius, seperti MERS dan SARS.

Covid-19 sendiri merupakan coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia di daerah Wuhan, Provinsi Hubei, China pada tahun 2019. Maka dari itu, Coronavirus jenis baru ini diberi nama Coronavirus Disease-2019 yang disingkat menjadi Covid-19.

Gejala Covid-19 ini pada umumnya berupa:

  • Demam 38°C
  • Batuk kering
  • Sesak nafas
  • Pilek

Nah, kalau kamu habis berpergian dan 14 hari kemudian mengalami gejala ini, segera ke Rumah Sakit rujukan untuk memeriksakan diri kamu lebih menyeluruh. Oh ya, saat ke Rumah Sakit, jangan menggunakan transportasi umum ya. Kenapa? Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

Dalam menghadapi Covid-19 ini, Pemerintah Desa Karangbawang melakukan beberapa langkah antisipatif yaitu;

  • Penyemprotan Disinfektan di seluruh Dusun Karangbawang.
  • Penyediaan Tempat Cuci Tangan
  • Pendataan Warga yang Datang dari luar Kota atau Perantau
  • Pembatasan Akses Keluar Masuk ke Desa Karangbawang

Pemerintah Desa Karangbawang Juga Mengeluarkan Surat Edaran Pencegahan Penyebaran COVID-19 yaitu;

  • Pendatang dari luar Desa Karangbawang untuk sementara Dilarang masuk ke Wilayah Desa Karangbawang sampai ada Surat Edaran baru dari Pemerintah. (Termasuk Petugas Penarik dari Bank Harian / Bank Mingguan DLL).
  • Bagi warga yang baru pulang dari perantauan dan warga yang melintasi wilayah yang dinyatakan sebagai zona merah pendemic Virus Corona dan dalam kondisi sehat untuk mengisolasi diri didalam rumah selama 14 hari dan wajib melapor kepada Rt/Rw/Kadus serta mencantumkan nomor handphone untuk di pantau kesehataannya oleh Pemdes Karangbawang.
  • Bagi warga yang baru pulang dari perantauan dan warga yang melintasi wilayah yang dinyatakan sebagai zona merah pendemic Virus Corona dan dalam kondisi keluhan medis seperti batuk, sesak nafas, demam tinggi dan sakit tenggorokan untuk segera dirujuk ke Petugas Puskesmas terlebih dahulu.
  • Warga masyarakat Desa Karangbawang yang berada di Desa/di rumah dihimbau untuk mengurangi aktifitas diluar rumah.
  • Warga masyarakat yang mempunyai kepentingan yang mengharuskan beraktifitas diluar rumah agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan dll, serta selalu membawa Hand Sanitaizer / selalu mencuci tangan dengan sabun.
  • Warga masyarakat Desa Karangbawang agar mematuhi maklumat Kapolri nomor ; Mak/2/III/2020.

Kami dari Pemerintah Desa Karangbawang meminta kerjasamanya untuk mencegah Covid-19 ini dan Marilah kita berdoa bersama, mudah-mudahan Desa Karangbawang jauh dari Virus Corona.